• Visi Misi

LATAR BELAKANG

  • Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan MEDIK ESTETIKA berkembang sangat DRAMATIS PESATNYA
  • Regulasi, legalitas maupun kapabilitas insan medis belum mampu meng-akomodasi kebutuhan masyarakat tersebut secara maksimal
  • Pengembangan MEDIK ESTETIKA di Tanah-Air juga bermanfaat untuk memberdayakan para dokter Indonesia dari serbuan dokter asing
  • Pengembangan MEDIK ESTETIKA juga bermanfaat menghemat devisa negara baik dibidang pendidikan maupun pelayanan medis
  • Secara tehnis medis, MEDIK ESTETIKA merupakan gabungan dari bagian-bagian kecil beberapa disiplin ilmu kedokteran.
  • MEDIK ESTETIKA melibatkan berbagai cabang ilmu kedokteran a.l. kulit-kelamin, bedah (umum, estetik, cardio-vasculair, orthopaedi, head-neck, urologi), THT, mata, penyakit dalam, rehabilitasi medik, radiologi, gizi, olah-raga, obsgyn, dll.

VISI

Mengembangkan keilmuan dibidang MEDIK ESTETIKA secara optimal dalam berbagai aspek terkait guna mendarmabaktikan diri kepada masyarakat dan negara.

MISI

  • Meningkatkan PROFESIONALISME dokter-dokter Estetika Indonesia
  • Menyusun pola pendidikan dan pelatihan ilmu kedokteran estetika melalui penggalangan kerjasama dengan disiplin ilmu kedokteran terkait baik secara nasional maupun internasional
  • Menfasilitasi penelitian yang EVIDENCE BASED di bidang Medik Estetika.
  • Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna penyesuaian dan legalisasi keprofesian yang disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk memberikan rasa aman bagi para * dokter Estetika dalam menjalankan keprofesiannya*
  • Mensosialisasikan kepada masyarakat, pemerintah dan lembaga/elemen terkait baik nasional maupun internasional akan keberadaan Medik Estetika dan Perhimpunannya.
  • Menggalang dukungan dari berbagai pihak baik Nasional maupun Internasional akan eksistensi dokter Medik Estetika Indonesia dan perhimpunannya.

AZAS LEGALITAS

Pendirian PERHIMPUNAN DOKTER ESTETIKA INDONESIA dituangkan dalam Akta Notaris Johan Sidharta SH, MH. No 24 tertanggal 31 Juli 2006

KURIKULUM

  • Dalam proses penyusunan pada RAKERNAS PERDESTI setelah MUNAS
  • Menggalang kerja sama dengan fakultas kedokteran untuk penyusunan kurikulum

DISIPLIN ILMU TERKAIT

  • Kedokteran Kulit-Kelamin
  • Kedokteran Bedah Plastik
  • Kedokteran THT
  • Kedoketran Mata
  • Kedokteran Penyakit Dalam
  • Kedokteran Rehabilitasi Medik
  • Kedokteran Bedah umum
  • Kedokteran Bedah Orthopaedic
  • Kedokteran Bedah Urologi
  • Kedokteran Bedah Thorax cardio-vascular
  • Kedokteran Radiologi
  • Kedokteran Gizi Klinik

KEANGGOTAAN

  • Terdaftar 650 orang dokter sebagai anggota
  • Penyebaran anggota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jogjakarta, DKI Jakarta, Banten, Batam, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan
  • Anggota meliputi Dokter Umum, Dokter Ahli Kulit-Kelamin, Dokter Ahli Bedah, Dokter Ahli Mata, Dokter Ahli Rehab.Medik, Dll.